MOJOKERTO – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Kota Mojokerto, Jawa Timur, di mana seorang suami, yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, menggerebek istrinya sedang bermesraan dengan pria lain di sebuah hotel.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (24/10) sore di salah satu hotel bintang tiga di Kecamatan Prajurit Kulon. Sang suami, yang diketahui bernama Arif (42), tiba di hotel tersebut setelah menerima informasi dari seorang kerabat yang melihat istrinya bersama pria tak dikenal memasuki hotel.
“Saya mendapat informasi dari saudara saya yang melihat istri saya masuk ke hotel ini bersama pria lain. Saya langsung ke sini dan langsung konfirmasi ke resepsionis. Setelah dipastikan, saya langsung masuk ke kamar yang mereka tempati,” ujar Arif kepada wartawan.
Saat membuka pintu kamar, Arif mendapati istrinya, Rini (38), sedang bermesraan dengan pria lain yang diketahui bernama Bayu (35). Keduanya tampak terkejut dan panik saat melihat kedatangan Arif.
Istri PNS di Mojokerto Gerebek Sedang Bermesraan dengan Pria Lain di Hotel
“Saya tidak menyangka, istri saya melakukan hal ini. Saya merasa sangat kecewa dan sakit hati. Kami sudah menikah selama 15 tahun dan memiliki dua anak,” ungkap Arif dengan suara bergetar.
Kejadian ini langsung menyebabkan keributan di hotel. Sejumlah tamu dan karyawan hotel pun berkerumun di sekitar kamar tersebut. Arif kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian ini.
Petugas polisi dari Polres Mojokerto Kota yang tiba di lokasi langsung mengamankan Arif, Rini, dan Bayu. Ketiga orang tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Dwi Cahyo, membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait kronologi dan motif di balik kejadian ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang ketiga tersebut untuk mengetahui kronologi kejadian dan motif di baliknya. Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar AKP Dwi Cahyo.
SOURCE : pafitual.org